NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara pindah faskes BPJS lewat hp, tak perlu antri, cukup dari rumah sambil ngopi, sekali klik langsung beres.
Ketika akan berobat menggunakan BPJS Kesehatan, peserta BPJS terlebih dahulu wajib berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Tunai Sampai Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Caranya
Jika peserta memerlukan penangan lebih serius maka perserta diperbolehkan atau bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya yang bisa berikan fasilitas lebih baik.
Faskes sendiri adalah tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan ketika mendaftar program tersebut. Faskes bisa berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik.
BACA JUGA:Sudah Berlaku! Kini Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan, Simak Persyaratannya
Bagi kamu peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes baik untuk mendapatkan penangan lebih serius atau karena pindah domisili sekarang tidak perlu mendatangi langusng kantor BPJS Kesehatan. Karena proses pindah faskes sudah bisa dilakukan secara online .
BACA JUGA:Scaling Gigi di Puskesmas Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat-syaratnya
Berikut ini adalah dua cara untuk pindah faskes BPJS lewat HP:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh Aplikasi Mobile JKN dari PlayStore
- Pilih “Perubahan Data Peserta” dan kemudian “Fasilitas Kesehatan Tingkat I (FKTP)”
- Isi Data Diri dan Pilih Faskes yang Diinginkan
- Konfirmasi Persetujuan dan Verifikasi Kode OTP
BACA JUGA:Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Via Online dan Offline, Ikuti Langkahnya di Sini
2. Melalui Care Center 165
- Hubungi Care Center 165, Layanan Dilakukan Secara Online Lewat HP
- Layanan Ini Dapat Digunakan untuk Pemindahan Faskes Serta Menyampaikan Aduan Terkait Layanan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Sudah Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkan Kembali Lewat Aplikasi JKN
Selain lewat HP anda juga bisa pindah faskes BPJS dengan cara datang langsung. Berikut ini caranya:
1. Melalui Mobile Customer Service (MCS)