Tips mengemudi di jalan tol yang terakhir adalah dengan memperhatikan batas kecepatan mobil. Batas minimal kecepatan mobil di jalan tol sebesar 60 km/jam, sedangkan batas maksimalnya terbagi menjadi dua yakni batas maksimal kecepatan untuk tol dalam kota sebesar 80 km/jam dan tol luar kota sebesar 100 km/jam.
BACA JUGA:Intip Progres Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh – Bukittinggi 2024, Kapan Selesainya?
Aturan batas minimal dan maksimal kecepatan tersebut memiliki tujuan agar kita tidak kehilangan kontrol atas kendaraan karena semakin tinggi kecepatan maka jarak henti mobil akan semakin jauh, tingkat keparahan kecelakaan semakin tinggi hingga efektivitas fitur keselamatan pada mobil seperti air bag dan safety belt berkurang.
BACA JUGA:HK Sukses Tuntaskan 16 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Ini Rinciannya
Adapun faktor lain seperti faktor cuaca juga perlu menjadi pertimbangan kita untuk menurunkan kecepatan, misalnya saja saat hujan, jalanan licin, atau sedang berkabut dan berasap.
(Nutri Septiana)