NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tabel rincian dana desa di Kabupaten Tegal tahun 2024, berikut 10 desa dengan dana terbesar.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN dan diperuntukan bagi desa. Dana desa ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun 2024, Cek Desamu Dapat Berapa
Dana Desa di Kabupaten Tegal Tahun 2024
Sama seperti daerah lain, tahun ini Kabupaten Tegal juga mendapat dana desa. Berapa rinciannya per desa? Berikut jumlahnya:
Desa Prupuk Selatan: Rp 1.542.276.000
Desa Kaligayam: Rp 1.012.339.000
Desa Dukuh Tengah: Rp 1.183.802.000
Desa Wanasari: Rp 891.491.000
Desa Danaraja: Rp 1.133.062.000
Desa Jembayat: Rp 1.799.299.000
Desa Margasari: Rp 1.505.909.000
Desa Pakulaut: Rp 1.782.992.000
Desa Karangdawa: Rp 2.015.610.000
Desa Kalisalak: Rp 1.826.041.000