Cara pinjam uang di Bank Jago bisa dilakukan dengan cepat, mengingat semua syarat yang diminta sangatlah mudah. Apalagi proses mengajukan pinjaman bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Lebih lanjut, berikut syarat meminjam uang di Bank Jago.
BACA JUGA:Begini Cara Mudah Pinjam Uang di M-Banking BCA, Siapkan Syarat Ini Dana Cair
Dikutip dari laman resminya, untuk bisa meminjam uang di Bank Jago kamu harus menghubungkan akun Jago dengan aplikasi Kredit Pintar.
Syarat Cara Pinjam Uang online di Bank Jago
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa untuk bisa mengajukan pinjaman adalah, sobat harus lulus semua syarat.
Dengan terpenuhinya semua syarat maka dana yang dipinjamkan akan dengan cepat cair. Selai itu, kamu hanya perlu mendaftar dirumah saja, dan dana akan masuk pada nomor rekening yang kamu miliki.
Lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi, simak ulasan berikut ini.
1. Memiliki Akun Bank Jago dan Kredit Pintar
Syarat yang pertama tentunya kamu harus memiliki akun Bank Jago untuk bisa mulai pengajuan dana. Hal ini dibutuhkan agar sobat bisa mengakses aplikasi dan menggunakan fitur tersebut.
BACA JUGA:Begini Cara Mudah dan Syarat Pinjam Uang di BCA, Simak Apa Saja 6 Jenis Pinjaman di BCA
Karena tidak mungkin jika kamu melakukan pinjaman tanpa memiliki akun terlebih dahulu. Untuk itu, bagi yang ingin melakukan pinjaman harus segera membuat akun terlebih dahulu.
Selain akun yang terdaftar pada aplikasi Bank Jago, kamu juga harus memiliki akun Kredit Pintar sebagai platform perantara.
Dengan memiliki akun dari kedua aplikasi tersebut, kini kamu sudah satu langkah dalam memnuhi syarat yang ada. Namun tentunya masih ada syarat lainnya juga yang harus kamu penuhi agar bisa segera mendapat pinjaman.
2. Sudah Berusia 18 Tahun dan Memiliki KTP
Syarat berikutnya yang harus kamu penuhi adalah sudah berusia 18 tahu atau sudah dewasa dan memiliki Kartu Tanda Pneduduk KTP. KTP ini akan digunakan sebagai identitas pemiliki akun Bank Jago.
Dengan KTP akan membuktikan bahwa kamu sudah berusia 18 tahun dan merupakan penduduk asli atau masyarakat Indonesia yang terdaftar di Disdukcapil.