Sudah Diingatkan Jangan Pungli, Jukir di Tabut Ini Tetap Bandel, sekarang Berurusan dengan Polisi

Selasa 09-07-2024,22:56 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

Ke depan diharapkan kepada para Jukir untuk memungut biaya parkir sesuai ketentuan karena personel Polresta Bengkulu akan selalu monitor di lapangan dan menindak tegas para pelaku pungli. Apalagi Jukir Ilegal yang tidak memiliki izin atau SPT dari Bapenda Kota.

Sebelumnya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata menyatakan jika masih terdapat pungut parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku di Kota Bengkulu, maka petugas juru parkir akan diamankan dan ditindak sesuai hukum.

BACA JUGA:Cara Cairkan Pinjaman Hingga Rp 200 Juta di Bank Digital Jenius Flexi Cash, Bunga Kecil dan Aman

"Kita semua tahu, bahwa kantong-kantong parkir yang ada di sekitaran Bank Indonesia, RS Bhayangkara, Kantor PUPR, Benteng Marlborough, Kampung Cina adalah pengendara yang ingin datang ke Festival Tabut. Untuk itu Jukir harus bekerja sesuai dengan SOP," tegas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata.

 

Rendra Aditya

Kategori :