Waspada dengan Trik Tipu-Tipu yang Serupa Aplikasi MSL Penghasil Uang, Ini Tips Agar Terhindar dari Penipuan

Rabu 10-07-2024,05:24 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Namun, meskipun terdapat banyak klaim positif, penting bagi pengguna untuk memahami dengan jelas bagaimana cara kerja aplikasi ini dan mengevaluasi apakah klaim yang diajukan realistis. 

Mengingat banyaknya aplikasi penghasil uang yang beredar, perlunya investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dan keamanan dari MSL Aplikasi Penghasil Uang menjadi sangat penting. 

BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024, Sudah Berapa Disalurkan?

Dengan begitu, pengguna dapat terhindar dari potensi risiko penipuan dan dapat memaksimalkan manfaat yang ditawarkan oleh aplikasi ini.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, melalui akun X-nya @CCICPolri telah menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan kerja paruh waktu dengan bayaran yang menggiurkan.

BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024, Sudah Berapa Disalurkan?

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meminta agar masyarakat bisa mengenali ciri-ciri modus penipuan kerja paruh waktu, seperti :

1. Menghubungi calon korban secara acak

Pelaku tindak kejahatan ini biasanya akan menghubungi para calon korban secara acak, biasanya melalui aplikasi chat seperti WhatsApp atau Facebook Mesengger, calon korban bisa mendapatkan pesan tersebut meskipun dirinya tidak melakukan registrasi atau melamar pekerjaan di sebuah paltform lowongan kerja.

BACA JUGA:Makin Sejahtera, PPPK 2024 Bisa Dapat Kenaikan Gaji Istimewa hingga 16 Kali, Ini Persyaratannya

2. Menawarkan pekerjaan mudah dengan imbalan menarik

Pelaku kejahatan ini biasanya menawarkan pekerjaan freelance / paruh waktu yang sangat mudah tanpa membutuhkan keahlian khusus kepada calon korbannya.  

Tugas yang diberikan pun cukup mudah, hanya perlu mem-follow dan memberikan like pada sebuah akun media sosial atau konten video, dimana akun media sosial itu pun sudah dirancang untuk membuat calon korbannya lebih percaya.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Ini Aturan Terbaru Usia Pensiun PNS dan PPPK Tahun 2024

3. Undangan grup chat

Korban yang tertarik dan bersedia melakukan tugas tersebut akan diminta terlebih dahulu masuk ke dalam grup chat yang berisi arahan tentang tugas yang harus dikerjakan.

Kategori :