NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Keunggulan bank digital dibanding bank konvensional, ini 9 rekomendasi bank digital terbaik di tahun 2024.
OJK memaparkan definisi terkait bank digital di dalam dengan memperkenalkan Peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2021.
BACA JUGA:Cara Cairkan Pinjaman Hingga Rp 200 Juta di Bank Digital Jenius Flexi Cash, Bunga Kecil dan Aman
Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa bank digital merupakan lembaga perbankan yang masuk ke dalam bank berbadan hukum Indonesia (BHI). Berdasarkan kategori tersebut, bank digital memiliki fungsi untuk menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha perbankan melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat atau menggunakan kantor fisik terbatas. Penerbitan layanan bank digital bisa dilakukan oleh bank baru maupun bank lama yang bertransformasi menjadi bank digital.
Layanan atau kegiatan usaha perbankan yang dijalankan melalui saluran elektronik ini secara penuh beroperasi dengan metode daring. Dengan kata lain, segala bentuk kegiatan nasabah yang sebelumnya dilakukan pada kantor cabang, seperti pembukaan rekening tabungan, deposito, cetak rekening koran, pengajuan kredit, hingga bantuan customer service bisa dilakukan oleh bank digital tanpa harus ada sesi tatap muka secara langsung antara nasabah dan juga pihak bank.
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman Awal di Bank Digital Neo Bank Rp 5 Juta, Bunga 0,2 Persen Gampang Cair
Untuk bisa memberikan pelayanan dengan baik, tentu saja lembaga bank digital perlu terus secara aktif mengembangkan teknologi daring yang ada untuk bisa memberikan kenyamanan kepada para nasabah atau pengguna aplikasi bank digital.
Inovasi teknologi juga dijelaskan sebagai salah satu syarat dalam penyelenggaraan layanan bank digital.
Di dalam peraturan OJK tersebut, dijelaskan bahwa bank digital memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Terima Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Katagori Pelayanan Prima 2024
Selain itu, bank digital harus memiliki kemampuan mengelola model bisnis perbankan digital yang bijaksana dan berkesinambungan sebagai syarat penyelenggaraan bank digital
Beberapa syarat lainnya yang harus dijalani oleh lembaga bank digital untuk bisa beroperasi di Indonesia: Pertama, harus memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah.
Syarat lainnya yang tertera dalam peraturan OJK tersebut adalah memiliki manajemen risiko yang memadai.
BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024, Masyarakat Boleh Awasi
Syarat terkait manajemen risiko ini mendukung pernyataan dari syarat sebelumnya, yaitu bertujuan untuk memberikan rasa aman dalam melayani kebutuhan nasabah, terutama pada aspek keamanan data nasabah.