BACA JUGA:Waspada! Ini Daftar Game Berbahaya di Play Store, Telah Diunduh 15 Juta Kali
Biaya Pembuatan Paspor 2024
Berikut rincian biaya pembuatan paspor tahun 2024:
- Paspor Biasa 48 Halaman untuk WNI: Rp 350.000,-
- Paspor Biasa 48 Halaman Elektronik (E-Paspor) untuk WNI: Rp 650.000,-
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI: Rp 100.000,-
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Rp 150.000,-
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp 1.000.000,-
- Paspor Hilang: Rp 1.000.000,-
- Paspor Rusak: Rp 500.000,-
Itulah panduan lengkap cara bikin paspor online tahun 2024 yang mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kalian bisa mendapatkan paspor tanpa perlu ribet dan antri panjang di kantor imigrasi.
Jangan lupa untuk memastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan benar agar proses pembuatan paspor berjalan lancar. Semoga bermanfaat dan selamat melakukan perjalanan ke luar negeri!
Sheila Silvina