Ada Rencana untuk Bepergian ke Luar negeri? Ini Cara Bikin Paspor Online 2024, Mudah dan Praktis!

Kamis 11-07-2024,13:25 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Penting Dilakukan, Begini Cara Mendeteksi Aplikasi Berbahaya di Android

3. Pengajuan Permohonan

Di aplikasi, kalian bisa memilih jenis layanan yang dibutuhkan, apakah pembuatan paspor baru atau penggantian paspor.

Kalian juga bisa memilih jenis permohonan reguler atau percepatan. Untuk permohonan reguler, paspor akan jadi dalam 4 hari dengan biaya Rp 350.000,- untuk Paspor Biasa dan Rp 650.000,- untuk Paspor Elektronik.

Jika kalian butuh lebih cepat, ada layanan percepatan satu hari jadi dengan tambahan biaya Rp 1.000.000,-.

4. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi

Selanjutnya, pilih lokasi kantor imigrasi terdekat yang kalian inginkan untuk proses verifikasi, foto, dan wawancara. Pilihan lokasi ini penting agar kalian bisa datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah dipilih.

BACA JUGA:Macan Jupi Gerebek Pengedar Narkoba, 34 Paket Sabu Diamankan dari Kamar Mandi

5. Pilih Jenis Paspor

Di aplikasi, kalian bisa memilih apakah ingin membuat paspor biasa atau paspor elektronik. Seperti yang sudah disebutkan, biaya untuk paspor biasa adalah Rp 350.000,- dan untuk paspor elektronik adalah Rp 650.000.

6. Unggah E-KTP

Pastikan dalam mengunggah foto E-KTP, terlihat jelas dan tidak terpotong. Ini penting untuk memverifikasi identitas kalian.

7. Pengisian Data Diri

Isi formulir dengan lengkap, termasuk informasi data pribadi dan identitas lainnya sesuai dengan E-KTP kalian. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyeludupan 6,8 Kg Ganja Dari Sumatera Barat, 5 Tersangka Dibekuk

8. Pilih Kepemilikan Paspor

Kategori :