Perbedaan visa ONE Pass dengan visa-visa kerja lainnya di Singapura adalah tingkat fleksibilitasnya yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Simulasi Kredit dan Cicilan Toyota Veloz 2024, Bebas Pilih DP dan Tenor
Pemegang visa ini bisa mendirikan, mengoperasikan, dan bekerja untuk beberapa perusahaan sekaligus di Singapura. Mereka juga tak perlu melapor jika ingin berpindah kantor.
Selain itu, pemegang visa ONE Pass tidak perlu melewati Complementarity Assessment Framework (COMPASS) dan Fair Consideration Framework seperti kaum profesional asing lainnya di Singapura.
Syarat Pengajuan Visa ONE Pass
Ada dua cara untuk mendapatkan visa kerja di Singapura ini. Para pendaftar bisa memilih jalur yang ingin mereka ambil untuk mendapatkan ONE Pass dan tiap jalur memiliki persyaratan tersendiri.
- Jalur Gaji
Dalam rute ini, para pendaftar harus telah mendapatkan gaji tetap sebesar SGD30.000 atau sekitar Rp 350 Juta per bulan dalam 1 tahun terakhir atau akan mendapatkan gaji tetap sebesar SGD30.000 atau sekitar Rp350 Juta per bulan saat mulai bekerja di Singapura.
Para pendaftar rute ini juga harus membuktikan bahwa mereka tengah bekerja untuk perusahaan mapan di luar Singapura (minimal selama 1 tahun) atau akan bekerja untuk perusahaan mapan di Singapura.
Definisi perusahaan mapan untuk visa ini adalah perusahaan yang harga keseluruhan sahamnya minimal mencapai USD500 Juta atau mengantongi pemasukan tahunan setidaknya USD200 Juta.
BACA JUGA:Viral Paspor Rusak! Seorang Warga Gagal Terbang, Begini Respons Pihak AirAsia
- Jalur Pencapaian Luar Biasa
Para individu dengan pencapaian luar biasa dalam bidang seni & budaya, olahraga, sains & teknologi, dan akademia & riset bisa memenuhi syarat visa ONE Pass - bahkan ketika gaji mereka tidak mencapai angka SGD30.000 atau Rp 350 Juta per bulan.
- Masa Berlaku
Visa ini berlaku selama 5 tahun dan bisa terus diperbarui untuk 5 tahun berikutnya. Bagi para pemegang ONE Pass rute gaji, syarat pembaruan visanya adalah sebagai berikut:
- Gaji Tetap