- Calon peserta magang di luar negeri.
- UMKM dari ibu rumah tangga.
2. Risk Acceptance Criteria (RAC)
- Usaha atau kelompok usaha penerima KUR harus produktif dan layak dibiayai.
- Usia minimal calon debitur adalah 21 tahun atau sudah menikah. Untuk calon debitur pekerja migran, usia minimal adalah 18 tahun dengan surat izin dari orang tua/wali.
- Calon debitur harus memiliki riwayat kredit lancar dan tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
- Tidak sedang menerima kredit produktif atau program kredit lain di luar KUR kecuali dalam kategori yang dikecualikan.
3. Dokumen yang Diperlukan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
- eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk pengajuan kredit di atas Rp 50 juta.
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
- Salinan Surat/Akta Nikah atau Cerai (jika sudah menikah atau bercerai).
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (untuk KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100 juta).
BACA JUGA:Mobilnya Kaum Anak Muda, Pinang Segera! Ini Promo DP dan Cicilan Ringan Agya 2024