NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Begini cara dan syarat buat visa agar bisa sukses kerja di Singapura.
Singapura telah menarik minat banyak profesional termasuk warga negara Indonesia yang mencari peluang karir yang menjanjikan.
Memiliki visa kerja yang sesuai, seperti Employment Pass (EP) atau S-Pass, menjadi kunci utama bagi para profesional Indonesia untuk memasuki pasar kerja Singapura.
BACA JUGA:Tabel Harga HP Xiaomi Redmi Terbaru Juli 2024 dan Harga Redmi Note 13 Keluaran Terbaru
Visa ini tidak hanya memungkinkan mereka untuk bekerja secara legal tetapi juga membuka pintu ke berbagai peluang profesional dan pengembangan karir di lingkungan yang kompetitif.
Singapura menawarkan berbagai jenis visa kerja untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja asing di negara tersebut, dengan Employment Pass (EP) dan S-Pass sebagai dua pilihan utama bagi profesional dan pekerja terampil.
BACA JUGA:Tabel Lengkap Daftar Harga Hp OPPO Terbaru Juli 2024, Mulai dari OPPO A Series Hingga Find X
Berikut penjelasannya:
1. Employment Pass (EP)
Employment Pass ditujukan bagi eksekutif, manajer, profesional, dan individu lain dengan keahlian khusus yang ingin bekerja di Singapura.
Visa ini membutuhkan pelamar untuk memiliki tawaran pekerjaan dari perusahaan di Singapura, dengan gaji minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura, yang saat ini berada di kisaran S$4,500 per bulan.
BACA JUGA:Promo Terbaik Toyota Rush 2024, Segini Angsurannya Kalau Dicicil 60 Bulan
Meskipun angka ini dapat lebih tinggi untuk sektor tertentu atau untuk kandidat yang lebih berpengalaman.
EP tidak memiliki kuota yang ditetapkan oleh pemerintah, yang berarti tidak ada batasan jumlah EP yang dapat dikeluarkan asalkan pelamar memenuhi semua kriteria.
BACA JUGA:Daftar Harga HP Samsung Terbaru Juli 2024, Mulai dari Kelas Low End Hingga High End