Cara Mudah Menghitung Bunga Gadai Emas di Pegadaian, Penting Diketahui

Jumat 12-07-2024,11:14 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara mudah menghitung bunga gadai emas di Pegadaian, penting diketahui.

Pegadaian adalah salah satu lembaga keuangan yang menawarkan layanan gadai emas. Layanan ini cukup populer di Indonesia karena banyak masyarakat yang memiliki perhiasan emas sebagai investasi atau aset.

BACA JUGA:Tragedi Berdarah Ibu dan Anak Tewas di Kepahiang, 2 Hari Sebelum Kejadian Korban dan Suami Jual Kopi

Dalam layanan gadai emas Pegadaian, terdapat bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah.

Tentu sangat penting untuk kamu mengetahui besaran dari bunga yang ditetapkan. Jangan sampai asal gadai dan membuat kamu rugi pada akhirnya karena tidak mengetahui besaran bunga dari Pegadaian emas tersebut.

Untuk itu, agar tidak keliru mari simak informasi berikut ini. Cara menghitung bunga pada gadai emas cukup sederhana.

Pegadaian akan memberikan uang tunai dengan jumlah tertentu berdasarkan berat dan nilai emas yang diberikan. Kemudian kamu akan diminta untuk membayar bunga setiap bulannya.

Bunga gadai emas dihitung berdasarkan suku bunga flat, yang berarti bunga yang dikenakan pada pokok pinjaman tetap selama jangka waktu pinjaman.

BACA JUGA:Cara Menghitung Restrukturisasi Kredit yang Perlu Diketahui Sebelum Pengajuan, Ini Jenis-jenisnya!

Cara Mudah Menghitung Bunga Gadai Emas di Pegadaian

Berikut adalah cara menghitung bunga saat menggadaikan emas di Pegadaian:

1. Tentukan Jangka Waktu Gadai Emas

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan jangka waktu gadai emas yang diinginkan.

Jangka waktu gadai emas yang tersedia di Pegadaian bervariasi, mulai dari 15 hingga 120 hari. Semakin lama jangka waktu gadai emas, semakin tinggi persentase bunga yang harus dibayarkan.

Pilihan jangka waktu ini biasanya bisa kamu lihat pada brosur yang diberikan oleh pihak Pegadaian. Selain itu, bisa juga mengeceknya langsung di situs resmi Pegadaian yang dituju.

Kategori :