Restrukturisasi Kredit OJK 2024, Simak Cara hingga Jenis-jenisnya

Jumat 12-07-2024,12:36 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Kebijakan restrukturisasi kredit oleh OJK telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi.

Dengan memahami manfaat dan proses restrukturisasi kredit, debitur dapat mengambil keputusan yang tepat untuk mengelola keuangan dan memastikan kelangsungan usahanya. Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!

Sheila Silvina

Kategori :