8 Kasus Hacking yang Pernah Menyerang Pemerintah Indonesia, Ini Penyebabnya

Jumat 12-07-2024,21:44 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Data-data tersebut berisi informasi foto KTP, rekening, nomor wajib pajak, akte kelahiran, hingga rekam medis. Diduga, kebocoran data terjadi karena adanya celah keamanan di dalam sistem elektronik BRI Life, yang disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab.

BACA JUGA:Prediksi Skor, Head To Head, Susunan Pemain Laga Spanyol vs Inggris di Final Euro 2024

3. Serangan deface website Sekretariat Kabinet RI

Di waktu yang sama, website milik Sekretariat Kabinet RI yakni setkab.go.id terkena serangan deface. Deface website ini memungkinkan hacker mengubah tampilan situs target sasarannya. Diduga, peretasan ini dilakukan untuk keuntungan ekonomi yakni menjual script backdoor dari website korbannya kepada pihak yang menginginkannya.

Awalnya, situs Setkab.go.id diretas sehingga tak bisa diakses. Tampilan website kemudian berubah menjadi hitam dengan foto demonstran membawa bendera merah putih dan tulisan “Padang Blackhat ll Anon Illusion

Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake”. Menurut penyelidikan polisi, peretasan ini terjadi akibat kelemahan sistem keamanan dan kelengahan operator.

BACA JUGA:ESG Mission AHM, Astra Motor Bengkulu Beri Edukasi Green Kalcer, Mengolah Limbah Rumah Tangga

4. Serangan DDoS terhadap situs DPR RI

Website resmi DPR RI, dpr.go.id pada 8 Oktober 2020 lalu sempat error dan tidak bisa diakses. Situs menampilkan halaman putih dengan pesan “An error occurred while processing your request”.

Setelah ditelusuri, serangan tersebut dikategorikan sebagai DDoS, yaitu tindakan membanjiri lalu lintas pada suatu server atau sistem secara terus menerus, sehingga server tidak mampu mengatur traffic dan down.

Ternyata, metode ini dimanfaatkan hacker untuk memasuki website dan melangsungkan deface.
Ketika situs bisa kembali diakses, pengunjung akan melihat perubahan pada nama situs DPR. Aksi itu sempat ramai di Twitter, karena sejumlah akun diketahui sempat mengunggahnya perubahan itu di media sosial.

Sebagai penanganan, DPR berkoordinasi dengan Telkom dan Mabes Polri untuk menghalau peretasan.

BACA JUGA:Viral Kasus Mahasiswa KKN Pergi dari Desa, Begini Tanggapan Rektor UIN Fatmawati Sukarno

5. Kebocoran data e-HAC Kemenkes

Pada Juli 2021, aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) buatan Kemenkes RI juga ikut menjadi korban kasus serangan siber akibat ulah para hacker. Aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan yang menjadi syarat masyarakat bepergian ini mengakibatkan 1,3 juta data masyarakat Indonesia bocor.

Selain bocornya data pengguna e-HAC, kasus ini mengakibatkan data tes Covid-19 penumpang, data rumah sakit, hingga data staf e-HAC juga ikut terungkap.

Kategori :