NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Butuh dana darurat? Lengkapi 5 syarat ini untuk gadaiakan mobil di Pegadaian.
Pegadaian adalah lembaga keuangan yang udah sejak lama banget dijadiin opsi andalan buat dapetin pinjaman dengan jaminan barang berharga.
Salah satu pinjaman yang bisa kamu dapat di Pegadaian adalah dengan gadai kendaraan yang salah satunya adalah mobil.
Gadai kendaraan ini berbeda dengan Gadai BPKB. Perbedaannya yaitu ada di barang jaminan dan persyaratannya.
Gadai Kendaraan ini singkatnya adalah kita menjadikan kendaraan pribadi kita sebagai jaminan untuk mendapat pinjaman dalam memenuhi kebutuhan daripada harus menjual motor atau mobil kesayangan kita.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Gadai HP di Pegadaian Ketika Butuh Dana Darurat
Nah, untuk melakukan gadai mobil di Pegadaian, berikut ini ada beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan dan kamu penuhi supaya proses pengajuan gadai kendaraan kamu 100 persen dijamin cair.
1. Kendaraan Atas Nama Pribadi
Pastikan kendaraan yang akan digadaikan atas nama kamu sendiri. Jadi kamu harus jadi pemilik resmi kendaraan sesuai dengan dokumen STNK.
Kalau kendaraannya tidak atas nama kamu, Pegadaian akan minta kamu sertakan surat bukti jual beli dan fotokopi identitas pemilik pertama untuk memverifikasi kepemilikan yang sah.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Gadai Laptop di Pegadaian, Lengkap dengan Cara Lihat Taksiran Harga Gadai
2. Plat Nomor Sesuai Wilayah
Tiap cabang Pegadaian punya wilayah operasional masing-masing. Jadi, jangan lupa pastikan plat nomor kendaraanmu sesuai dengan wilayah cabang tempat kamu mau transaksi gadai. Hal ini penting supaya kendaraanmu bisa diverifikasi dan diproses dengan lebih cepat.
BACA JUGA:Catat, Ini Daftar Barang Berharga yang Bisa Digadaikan dan Hasilkan Uang di Pegadaian