Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Ini Syarat yang Dibutuhkan

Sabtu 13-07-2024,21:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara gadai BPKB motor di Pegadaian dan ini syarat yang dibutuhkan.

Ketika membutuhkan dana cepat, gadai BPKB motor bisa menjadi pilihan. Agar prosesnya aman dan terjamin, pahami cara gadai BPKB motor di Pegadaian.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024, Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta dan Cara Pinjaman Dana Anda Disetujui

Sebagai lembaga pergadaian yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Pegadaian melayani gadai BPKB secara aman dan praktis.

Agar bisa mendapatkan pinjaman jaminan BPKB tanpa proses berbelit dan dijamin aman, mari catat dulu penjelasan selengkapnya di bawah ini.

BACA JUGA:Pengajuan KUR Mandiri 2024 Maksimal Berapa Kali, Ini Simulasi Tabel Angsuran Pinjaman Rp 200 Juta

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Sebelum mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, lengkapi dulu persyaratan yang perlu dilengkapi.

Dikutip dari laman resmi sahabat.pegadaian.co.id, berikut adalah dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat gadai BPKB motor di Pegadaian:

- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).

- Fotokopi KK (Kartu Keluarga).

- Fotokopi BPKB.

- Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

- Surat keterangan domisili, apabila ada.

- Surat keterangan kerja atau sejenisnya.

Kategori :