Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Ini Syarat yang Dibutuhkan

Sabtu 13-07-2024,21:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

1. Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.

2. Pilih menu “Pembiayaan”

3. Klik “Pinjaman Serbaguna”.

4. Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan.

5. Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil.

6. Isilah informasi seputar barang jaminan.

7. Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan.

8. Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.

Jadi, untuk memenuhi segala kebutuhan, kamu bisa memanfaatkan kendaraan bermotor sebagai jaminan gadai.

BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Gadai HP di Pegadaian Ketika Butuh Dana Darurat

Cukup datang ke kantor Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui seberapa besar nilai pinjaman yang berhak didapatkan.

Jangan lupa untuk membayar pajak motor dan membuktikan kepemilikannya dengan menyertakan berbagai dokumen yang menjadi persyaratan di atas.

BACA JUGA:Pentingnya Pap Smear, Bisa Cegah Kanker Serviks, Begini Penjelasan Dr Boyke

Hukum Gadai di Indonesia

Di Indonesia, hukum mengenai gadai diatur melalui beberapa peraturan. Berdasarkan pasal 1150 KUHP, terdapat beberapa unsur gadai, yaitu:

  • Hak yang diperoleh kreditur atas benda bergerak
  • Benda bergerak itu diserahkan oleh debitur kepada kreditur
  • Penyerahan benda tersebut untuk jaminan hutang
  • Hak kreditur adalah pelunasan piutangnya dengan kekuasaan melelang benda jaminan apabila debitur tidak membayar
  • Pelunasan tersebut didahulukan dari kreditur-kreditur lain
  • Biaya-biaya lelang dan pemeliharaan benda jaminan dilunasi lebih dahulu dari hasil lelang sebelum pelunasan piutang.

BACA JUGA:5 Ide Bisnis Bikin Cepat Kaya dengan Modal Kecil, Profit Cuan yang Menjanjikan

Kategori :