Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Ini Syarat yang Dibutuhkan

Sabtu 13-07-2024,21:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Manfaat gadai terakhir yang bisa kamu dapatkan adalah perihal kepemilikan. Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa menggadaikan barang dan menukarnya dengan uang tidak akan membuat kepemilikan barang berpindah tangan. 

BACA JUGA:Promo Terbaik Yariz Cross Hybrid 2024, Lengkap dengan Simulasi Kreditnya

Nyatanya, meski barang kesayanganmu tidak ada di tangan, bukan berarti kepemilikannya berubah, alias barang ini akan tetap menjadi milikmu.

Jadi, kamu sebagai pemilik barang tetap akan menjadi pemilik meski barang tersebut berpindah tangan, dan kamu pun berhak mendapatkan keuntungan atas barang tersebut, dalam hal ini adalah uang atau benda lain yang kamu butuhkan. 

BACA JUGA:Kredit Usaha Mikro Mandiri 2024, Simak Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta

Jika pun kamu tidak bisa melunasi pinjaman, kamu berhak untuk menyerahkan barang tersebut guna menutupi kekurangan pelunasan. 

Apabila terjadi, artinya barang kamu sudah sepenuhnya kamu berikan sebagai pengganti pinjaman.

BACA JUGA:4 Cara Ajukan Pinjaman untuk Usaha Mikro Kecil, Gapai Impian jadi Pebisnis Unggul

Demikianlah ulasan mengenai, lengkapi syarat yang dibutuhkan, begini cara gadai BPKB motor di Pegadaian.

(Putri Nurhidayati)

Kategori :