Otoritas Palestina (PA) menuding Amerika Serikat turut bertanggung jawab atas terjadinya serangan tersebut. PA mendesak komunitas internasional untuk bertindak secepat mungkin dalam menghentikan kekejaman Israel.
“Amerika Serikat terus melanggar resolusi internasional dengan terus memberikan dukungan keuangan dan militer atas penjajahan Israel, yang terus melakukan pembantaian berdarah terhadap rakyat kami setiap harinya,” kata juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh.
Serangan Israel ke Jalur Gaza yang terus berlangsung sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 38.300 warga Palestina, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, meninggal dunia serta lebih dari 88.000 lainnya terluka.
Meskipun dihadapkan dengan kecaman internasional yang bertubi-tubi dan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel tak kunjung berhenti menggempur Jalur Gaza.
Dalam konteks yang lebih luas, serangan udara Israel ini menambah panjang daftar kekejaman yang terjadi di Gaza. Konflik berkepanjangan ini telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi rakyat Palestina yang tinggal di wilayah tersebut.
Upaya internasional untuk meredakan ketegangan sering kali terbentur oleh kepentingan politik dan diplomatik yang kompleks, serta dukungan internasional yang diberikan kepada kedua belah pihak yang bertikai.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa situasi di Gaza tetap rapuh dan memerlukan perhatian yang berkelanjutan dari komunitas internasional.
BACA JUGA: Inilah Biji Kopi Asli Indonesia yang Digunakan Starcbuks, Sangat Digemari Seluruh Dunia
Dengan adanya laporan yang menunjukkan bahwa serangan-serangan ini telah menargetkan kawasan yang sebelumnya dianggap sebagai zona aman, kebutuhan untuk adanya penyelidikan independen dan upaya-upaya diplomatik untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan menjadi semakin mendesak.
Selain itu, penting untuk diingat bahwa dampak dari konflik ini tidak hanya dirasakan oleh mereka yang terlibat langsung, tetapi juga oleh komunitas internasional yang prihatin dengan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional yang terjadi.
Dalam konteks ini, suara-suara dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang mengecam tindakan kekerasan dan menyerukan pertanggungjawaban sangat penting untuk menjaga tekanan internasional terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional dan mencari solusi damai bagi konflik ini.
Situasi di Gaza merupakan cerminan dari kompleksitas politik Timur Tengah, di mana kepentingan nasional, regional, dan internasional sering kali saling bertentangan.
Oleh karena itu, resolusi konflik ini memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk dialog antara pihak-pihak yang bertikai, dukungan internasional untuk proses perdamaian, serta bantuan kemanusiaan bagi mereka yang terdampak oleh kekerasan.
Septi Widiyarti