NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Operasi patuh lodaya 2024, lokasiini bakal jadi titik razia kendaraan di Jawa Barat untuk tindak pelanggaran.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memulai Operasi Patuh Lodaya 2024 sejak Senin, 15 Juli 2024.
Operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, berakhir pada 28 Juli 2024. Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
BACA JUGA:Data Pelanggaran Lalu Lintas 2024, Tercatat Ada 30.468 Pelanggaran, Ini Pelanggar yang Mendominasi
Informasi mengenai operasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini tidak hanya demi keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan orang lain di jalan.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Aktifkan Paylater Livin Mandiri, Limit Maksimal Rp 20 Juta, Angsuran Hingga 12 Bulan
Jadwal Penindakan
Penindakan dalam Operasi Patuh ini dilakukan pada berbagai jam, mencakup waktu pagi hingga malam hari, bahkan dini hari.
Jadwal penindakan dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, dan dilanjutkan pada dini hari pukul 03.00 – 05.00 WIB.
Warga Jawa Barat, terutama di Kota Bandung, diimbau untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas agar aman dalam berkendara.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Super Air Jet Kembali Buka Rute Penerbangan Bengkulu-Batam
Lokasi Razia
Kepolisian telah menetapkan beberapa titik lokasi razia di berbagai kawasan di Bandung dan Jawa Barat. Berikut adalah titik-titik lokasi razia yang akan dilakukan:
- Kawasan Tengah: Jalan Soekarno-Hatta, Pelajar Pejuang, Sukabumi, Otista, Stasiun Timur (dekat Hotel Kedaton), dan ITC Kebon Kalapa.
- Kawasan Utara: Jalan Dipati Ukur, Cihampelas, sekitar Alun-alun Lembang, dan Setiabudi dekat Polsek Cidadap.
- Kawasan Timur: Jalan sekitar Terminal Cicaheum dan Suci (Surapati).
- Kawasan Selatan: Jalan Buah Batu, Soreang, Bojongsoang, Dayeuhkolot, dan daerah dekat Terminal Leuwi Panjang.
- Kawasan Barat: Ruas jalan Pajajaran, Bundaran Cibeureum, dan Batas Kota Cimahi.