Inilah 3 Jenis Pernikahan yang Dilarang Dalam Islam, Bertentangan dengan Konsep Pernikahan

Selasa 16-07-2024,21:02 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Dua saksi ini harus memenuhi syarat adil dan terpercaya. Imam Abu Suja’ dalam Matan al-Ghâyah wa Taqrîb (Surabaya: Al-Hidayah, 2000), halaman 31 mengatakan, wali dan dua saksi membutuhkan enam persyaratan, yakni Islam, baligh, berakal, merdeka, lelaki, dan adil.

BACA JUGA:Bacaan Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram Sesuai yang Diajarkan Rasullulah, Ini Waktu Tepat Mengamalkannya

5. Shighat

Shighat di sini meliputi ijab dan qabul yang diucapkan antara wali atau perwakilannya dengan mempelai pria.  

BACA JUGA:Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam serta Amalan-amalan yang Dianjurkan

Demikianlah informasi tentang Ini jenis jenis pernikahan yang dilarang dalam islam! bertentangan dengan konsep pernikahan. Semoga bermanfaat.

(Tianzi Agustin)

Kategori :