NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara mencuci pakaian menurut Islam, mulai dari pakaian terkena haid hingga penggunaan air.
Mencuci pakaian merupakan aktivitas harian yang sering dilakukan. Biasanya seseorang mencuci baju 2-3 kali dalam seminggu.
Setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam mencuci pakaiannya, namun ternyata dalam Islam ada beberapa aturan yang bisa melindungi pakaian dari najis.
BACA JUGA:Jangan Menyimpan Benda Berikut di Dalam Kamar Mandi, Demi Kesehatan dan Kenyamanan Keluarga
Umat Islam tak sekadar dianjurkan menggunakan pakaian yang bersih, melainkan pakaian yang suci. Mengingat pakaian tersebut juga akan digunakan saat beribadah.
Cara Mencuci Baju yang Benar dalam Islam
Sebelum membahas lebih jauh, ulasan ini akan diawali oleh satu hadis yang menjelaskan gambaran umum cara mencuci pakaian sesuai syariat.
“Dari Asma binti Abu Bakar RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Pada darah haid yang mengenai pakaian, kau mengoreknya, menggosoknya dengan air, membasuhnya, dan melakukan shalat dengannya,’” (HR Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:Cara Menghilangkan dan Mencegah Kulkas Berkarat, Barang Lebih Awet dan Lebih Hemat
Berangkat dari hadis tersebut, pakaian yang terkena dari haid dan najis secara umum harus dibersihkan dengan benar.
Batasan Air dari Sudut Pandang Mazhab Syafii
Batasan air akan memengaruhi cara mencuci baju yang benar menurut Islam. Dalam mazhab syafii, batasan air terbagi menjadi dua:
Pertama, air yang kurang dari 2 qullah sama dengan 216 liter air atau air yang berada di dalam kubus dengan masing-masing panjang, lebar, dan tinggi 60 cm.
BACA JUGA:Tanda Tabung Gas Bocor dan Rawan Meledak, Ibu Rumah Tangga Seharusnya Tahu
Kedua, air 2 qullah atau lebih.