BACA JUGA:Provinsi Ini Ternyata APBD 2024 Terbesar se-Indonesia, Nilainya Rp5,95 Triliun
Aksi bejat yang dilakukan pelaku kepada korban itu terjadi pada Selasa (16/7/2024) sore. Tak berselang lama, aksi bejat langsung ketahuan hingga dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong.
Kemudian penyidik langsung mengamankan pelaku saat sedang bersembunyi di rumah warga yang tak jauh dari rumah korban.
(Handril Waldinata)