2. Menjamin kualitas produk Dengan adanya pita cukai, konsumen dapat memastikan bahwa produk yang mereka beli adalah produk yang sah dan telah memenuhi persyaratan perpajakan yang berlaku. Hal ini juga dapat membantu pemerintah dalam melindungi konsumen dari produk yang ilegal atau palsu.
BACA JUGA:Bujang Tua Bejat Ini Bekap dan Cabuli Gadis 9 Tahun Hingga Pingsan, Korban Tetangganya Sendiri
3. Memperkuat sistem perpajakan Dengan menggunakan pita cukai, DJBC dapat lebih mudah memantau dan mengawasi peredaran produk yang terkena cukai. Hal ini akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat sistem perpajakan yang ada.
BACA JUGA:6 Minuman yang Tidak Boleh Diminum Ibu Hamil Muda, No 2 Sering Kali Diabaikan!
Fungsi Pita Cukai
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pita cukai memiliki beberapa fungsi, antara lain:
1. Sebagai tanda bahwa produk telah dikenakan cukai dan sah untuk dijual atau digunakan
Pita cukai menunjukkan bahwa produk telah dikenakan cukai dan telah memenuhi persyaratan perpajakan yang berlaku. Produk yang tidak memiliki pita cukai dapat dianggap sebagai barang ilegal dan dikenakan sanksi oleh pemerintah.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Kemenkeu Tentang Apa Bedanya Pajak Rokok dan Cukai Rokok
2. Sebagai alat untuk memastikan bahwa pajak dan cukai telah dibayar dengan benar
Dalam rangka menjaga kepatuhan perpajakan, pita cukai digunakan sebagai alat untuk memastikan bahwa pajak dan cukai telah dibayar dengan benar.
DJBC dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap produk yang memiliki pita cukai untuk memastikan bahwa pajak dan cukai telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:BRI Gebyar Promo, Ini Daftar Promo Diskon BRI Juli 2024
3. Sebagai alat untuk melindungi konsumen dari produk yang ilegal atau palsu
Pita cukai juga berfungsi sebagai alat untuk melindungi konsumen dari produk yang ilegal atau palsu.
Dengan adanya pita cukai, konsumen dapat memastikan bahwa produk yang mereka beli adalah produk yang sah dan telah memenuhi persyaratan perpajakan yang berlaku.