Lebih lanjut, ia menyampaikan, meski pemerintah tengah membahas pengetatan BBM subsidi, tetapi tidak ada rencana harga BBM akan ikut naik.
Termasuk juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif juga menangkis pernyataan Luhut.
Ia menyebut kalau tidak ada rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus 2024.
Ia juga bilang, belum ada perubahan kebijakan terkait penyaluran BBM subsidi.
"Enggak, enggak ada batas-batas di 17 Agustus," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, disitat dari Kompas.com (12/7/24).
Menurut Arifin, dalam mendorong penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah tengah mempertajam data para pengguna.
Pendataan pada sistem Pertamina pun masih berlanjut.
"Semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi," ujarnya.
Saat ini pemerintah pun masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Arifin bilang, revisi beleid itu masih dalam pembahasan di antara tiga menteri yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen).
Pada Permen ini bakal diatur terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.
"Nanti kita ajuin melalui Permen, kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang bisa, kendaraannya jenis apa," ucap Arifin.
Demikianlah ulasan mengenai benarkah pembatasan pembelian pertalite berlaku mulai 17 Agustus?