BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Seluma Gelar Anjangsana dan Sambangi Panti Asuhan
6. Ketidakseimbangan Struktural
Struktur permodalan dan penyebaran risiko yang tidak seimbang dapat meningkatkan kerentanannya terhadap goncangan eksternal. Ketidakseimbangan ini dapat menyebabkan kerugian yang signifikan ketika situasi pasar berubah.
7. Spekulasi dan Investasi Berisiko Tinggi
Keputusan untuk terlibat dalam spekulasi atau investasi berisiko tinggi tanpa mitigasi risiko yang memadai dapat membawa konsekuensi serius bagi keuangan bank.
Penting untuk dicatat bahwa seringkali kombinasi dari beberapa faktor di atas yang menyebabkan kebangkrutan bank. Otoritas pengawas dan manajemen perbankan perlu secara proaktif mengidentifikasi dan mengelola risiko ini untuk memastikan kestabilan sektor perbankan.
Selain itu, transparansi, kepatuhan hukum, dan manajemen risiko yang cermat akan menjadi kunci untuk mencegah dampak yang merugikan pada ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan.
Demikian informasi mengenai daftar bank bangkrut di Indonesia sejak 2020 hingga April 2024. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana