5. Sistem Operasional
Sistem operasional juga menjadi perbandingan bank syariah dan bank konvensional.
Pada bank konvensional, sistem operasionalnya memberlakukan penerapan suku bunga dan perjanjian secara umum berdasarkan aturan nasional.
Akad antara bank dan nasabah bank banyak dilakukan berdasarkan kesepakatan jumlah suku bunga.
Sementara itu, bank syariah tidak menerapkan bunga dalam transaksinya. Menurut syariat Islam, bunga masuk dalam kategori riba.
Sehingga sistem operasional bank syariah menggunakan akad bagi hasil atau nisbah. Kesepakatan antara nasabah dan pihak bank berdasarkan pembagian keuntungan dan melibatkan kegiatan jual beli.
BACA JUGA:Banyak Bank Bangkrut, Segini Batas Maksimal Uang Simpanan yang Dikembalikan ke Nasabah
6. Proses Pengelolaan Dana
Karena bank syariah menerapkan prinsip Islam, maka berpengaruh juga terhadap kebijakan pengelolaan dana. Sehingga perbedaan bank syariah dan bank konvensional selanjutnya yaitu proses pengelolaan dana.
Pada bank konvensional, pengelolaan dana dapat dilakukan dalam seluruh lini bisnis menguntungkan di bawah naungan Undang-Undang.
BACA JUGA:Ada 12 Bank Bangkrut, Ini Tips Aman Punya Simpanan di Bank agar Terhindar dari Risiko Bangkrut
Sementara, uang nasabah dalam bank syariah harus dipergunakan sesuai aturan Islam. Bank syariah harus mengelola dana nasabah pada lini bisnis yang diizinkan oleh aturan Islam.
Akibatnya, uang nasabah tidak boleh diinvestasikan atau dikelola pada bidang usaha bertentangan dengan nilai Islam, seperti perusahaan rokok, narkoba, dan sebagainya.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR TKI BRI 2024, Tabel Angsuran Pinjaman Rp25 Juta untuk Modal Kerja
7. Pembagian Keuntungan
Keuntungan perbankan merupakan perbedaan bank syariah dan konvensional. Pada bank syariah, keuntungan bank diperoleh dari hasil jual beli, sewa-menyewa, dan kemitraan dengan nasabah.