Pengecualian untuk aturan itu adalah makanan bayi, susu formula bayi, atau ASI. Semuanya dapat dibawa ke dalam pesawat dalam ukuran yang lebih besar, tapi perlu memberi tahu petugas terlebih dahulu.
BACA JUGA:Pesawat Super Air Jet dengan 122 Penumpang Berhasil Mendarat di Bandara Fatmawati
2. Keju lunak
Makanan lain yang serupa dengan cairan adalah keju lembut atau krim keju. Produk ini baik-baik saja jika dibawa di bagasi terdaftar, tetapi jika ingin dibawa ke dalam kabin, harus berukuran 3,4 ons atau kurang. Sementara, keju padat tidak menjadi masalah.
3. Buah segar
Jika bepergian ke luar negeri, produk buah segar sebaiknya tidak dibawa ke dalam pesawat. Pakar kesiapan perjalanan Cheryl Nelson menjelaskan bahwa larangan itu karena regulasi pertanian untuk mencegah kemungkinan penyebaran hama.
Salah satu pemilik Half Half Travel, Becca Siegel, menginformasikan pula bahwa buah seperti jeruk tak boleh dibawa, kecuali melaporkannya di bea cukai saat tiba. "Beberapa negara sangat ketat tentang produk hasil alam, jadi sebaiknya meninggalkannya atau memakannya sebelum melewati keamanan," ujar Siegel.
BACA JUGA:Sejarah Pesawat Pertama Indonesia Sumbangan Rakyat Aceh untuk Republik Indonesia
4. Makanan kalengan
Sarden kalengan, kaviar, buah-buahan, dan sayuran kaleng dapat menimbulkan kekhawatiran saat dibawa ke pesawat. Meskipun isinya tidak cair dan disegel, wadah tersebut kemungkinan besar dapat mengaburkan proses pemindaian.
Pramugari dengan pengalaman 20 tahun di industri penerbangan komersial dan swasta, Heidi Ferguson, mengatakan penumpang yang membawa jenis makanan ini sebaiknya bersiap tasnya diperiksa. "Saya telah sering melihat hal itu terjadi, ketika penumpang membawa kaviar atau sarden atau makanan ringan kalengan sebagai oleh-oleh, pemindai sinar-X tidak dapat melihat apa itu," ujarnya.
5. Es batu yang meleleh
Makanan dan minuman beku bisa saja dibawa, asal tidak berpotensi meleleh. Produk daging beku, makanan laut, sayuran, dan makanan non-cair lainnya diizinkan dalam tas jinjing, tetapi jika dikemas dengan es atau kompres es dalam pendingin, esnya harus benar-benar beku saat pemeriksaan atau akan diambil petugas.
BACA JUGA:Mesin Pesawat Terbakar, CJH Embarkasi Makasar Sujud Syukur Setiba di Bandara AMAA Madinah
6. Alkohol
Minuman keras yang bisa melewati jalur keamanan bandara tidak boleh lebih dari 70 persen ABV. ABV merupakan "bukti alkohol" berupa ukuran kandungan etanol dalam minuman beralkohol. Jika kurang dari itu, boleh dibawa hingga lima liter di bagasi terdaftar.