Dilaporkan BSI Dugaan Pencurian dan Penggelapan, Ini Jawaban Mantan Karyawan

Jumat 19-07-2024,09:12 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca dilaporkan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bengkulu terkait dugaan pencurian dan penggelapan, oknum mantan Karyawati BSI berinisial TK warga Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu, Kamis (18/7) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terlapor ini dilakukan di gedung Reskrim Polda Bengkulu. Dalam Pemeriksaan tersebut terlapor TK didampingi kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso.

BACA JUGA:Agar Tak Salah Pilih Layanan, Kenali Kelebihan dan Kekurangan Bank Digital

Kuasa hukum terlapor menyampaikan, jika terlapor TK sudah mengakui kesalahan yang dilakukannya atas pemindahan tabungan nasabah ke orang lain. 

Namun dalam peristiwa ini dikatakan Sugeng, diduga pihak bank juga memiliki kesalahan, karena tidak melakukan pengelolaan pencatatan dengan ketat. Ini dilihat dari pembukaan deposit namun tidak ada dalam deposit bank.

BACA JUGA:Ini Daftar Pejabat Baru di Polda Bengkulu, Wakapolda Minta Segera Menyesuaikan dengan Tugas Baru

"Ya terlapor mengakui kesalahannya. Tapi pihak bank juga lalai dalam pengelolaan pencatatan yang tidak ketat," ungkapnya.

Masih menurut Sugeng, pihak bank menekan terlapor dengan cara gali lubang tutup lubang atau mengambil nasabah yang 6 orang yang merupakan keluarga terlapor sendiri.

BACA JUGA:Sering Sakit tapi Belum Punya Kartu BPJS Kesehatan, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

"Dalam peristiwa ini keluarga terlapor juga ikut terdampak, dimana deposit mereka dialihkan tanpa sepengetahuan dirinya. Kami sudah melapor balik pihak Bank ke OJK dan Bank Indonesia," tutup Sugeng.

Kasus ini dilaporkan oleh pimpinan Bank Syariah Indonesia cabang Bengkulu ke Bareskrim Polri pada 1 Maret 2024 lalu, dengan delik aduan dugaan pencurian dan penggelapan.

 

(Adrian M Yusuf)

Kategori :