Uni Eropa (UE) adalah kawasan yang patut dicontoh perihal perlindungan data pribadi.
Uni Eropa memiliki European Union General Data Protection Regulation (EU GDPR) yang sebuah peraturan tentang perlindungan data pribadi yang diterapkan bagi seluruh perusahaan di dunia yang menyimpan, mengolah, dan memproses data pribadi penduduk dari 28 negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
Menurut penjelasa n OJK, perusahaan-perusahaan Eropa yang beroperasi di Indonesia patuh kepada aturan EU GDPR. Ini karena di dalamnya juga diatur terkait kegiatan perusahaan Eropa di luar wilayah Uni Eropa.
Sayangnya, sejumlah perusahaan lokal Indonesia justru belum sama sekali mengadopsi kebijakan perlindungan data pribadi dalam kebijakan internalnya (berdasarkan riset Reynaldi dan Tifana, 2020).
BACA JUGA:10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Biasa atau Konvensional
2. Kedua, terkait risiko investasi teknologi informasi yang tidak sesuai strategi bisnis
Saat ini, digitalisasi adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari dalam upaya transformasi digital perbankan.
Untuk menopang digitalisasi tersebut, bank tentu perlu mengalokasikan belanja modal dalam jumlah besar untuk penyediaan infrastruktur teknologi informasi.
Namun, seperti catatan OJK, transformasi menjadi bank digital tidak menjamin profitabilitas suatu bank jika tidak disertai dengan business plan yang jelas dan manajemen risiko yang baik.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Gadai Handphone Samsung Galaxy A33 5G, Segini Dapat Uangnya
Karenanya, mengingat besarnya belanja modal untuk teknologi informasi maka Bank perlu menyusun strategi yang tepat dalam mengembangkan teknologi informasi dengan mempertimbangkan cost and benefit.
Apabila rencana strategis teknologi informasi dan strategi bisnis bank tidak berjalan secara selaras, nantinya akan berdampak pada ketidaksesuaian produk dan layanan bank dengan kebutuhan dan ekspektasi pasar sehingga bisa berujung pada kegagalan.
BACA JUGA:Pegadaian Terima Gadai Handphone, Ini Syarat dan Cara Menghitung Jumlah Uangnya
3. Ketiga, adanya risiko penyalahgunaan teknologi
Di sektor perbankan, artificial intelligence telah dimanfaatkan pada beberapa bidang antara lain otomatisasi beberapa pekerjaan (mendeteksi fraud, transaksi money laundering, atau decision engine proses pengajuan kartu kredit).