NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ternyata Ini alasan tunjangan-sertifikasi-guru triwulan 2 2024 di daerahmu belum cair.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 untuk para pendidik.
Jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 sudah ditetapkan dalam Permendikbud No. 45 Tahun 2023.
Menurut Permendikbud tersebut, Tunnjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 akan dicairkan empat kali dalam satu tahun.
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi bagi Guru Non ASN dengan Kriteria Berikut Terpaksa Dibatalkan, Kamu Termasuk?
Jadwal pencairan Tunjangann Profesi Guru (TPG) tahun 2024, yang dilakukan setiap tiga bulan, telah diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023. Berikut adalah jadwalnya:
1. Tuunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I akan mulai dibayarkan pada bulan April.
2. TPG Triwulan II akan dibayarkan pada bulan Juni.
3. Pembayaran TPG Triwulan III akan dimulai pada bulan Oktober.
4. Sedangkan untuk Triwulan IV, pembayarannya akan dimulai pada bulan November.
Jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 sudah ditetapkan resmi. Besaran TPG mengikuti gaji pokok guru. Ini merupakan gambaran lengkap tentang proses pencairan TPG tahun 2024, memberikan informasi penting bagi para guru penerima TPG yang menanti pencairan tunjangan tersebut.
Alasan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2024 di Daerahmu Belum Cair
Hingga akhir minggu ketiga ini lebih dari 150 daerah sudah mencairkan sertifikasi guru triwulan 2 tahun 2024.
Namun menariknya masih banyak daerah yang belum mencairkan TPG triwulan 2 ini. Padahal Pemerintah telah mempercepat pencairan dengan telah mentransfer anggaran TTPG triwulan 2 ke kas daerah.