Desa Wonokarto: Rp970.844.000
Desa Wonosidi: Rp1.380.075.000
Desa Wonosobo: Rp885.814.000
Desa Worawari: Rp779.949.000
Tujuan dan manfaat dari adanya dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan maupun ekonomi. Beberapa manfaat dari dana desa yaitu:
- Meningkatkan aspek ekonomi dan pembangunan
Adanya anggaran dana desa akan mempercepat penyaluran atau akses di desa-desa, mengatasi permasalahan yang pelan-pelan dapat diselesaikan khususnya dalam hal pembangunan prasarana umum karena pendistribusian anggaran dilaksanakan secara adil dan merata.
BACA JUGA:Inilah 10 Urutan Negara Paling Korup di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?
- Memajukan SDM yang ada di desa
Semakin besarnya anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, menuntut SDM yang ada di desa untuk lebih berkualitas dalam mengelola dana tersebut.
Oleh karena itu selain dana tersebut digunakan bagi pembangunan desa seperti infrastruktur serta sarana dan prasarana, akan tetapi juga digunakan untuk pembangunan SDM yang berkualitas.
Demikian rincian dana desa Kabupaten Pacitan tahun 2024. Semoga bermanfaat.
Sheila Silvina