Cair Lagi, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, Lengkap

Senin 22-07-2024,20:00 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cair lagi, ini rincian dana desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024, lengkap.

Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan khusus untuk desa. Dana ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota.

Tujuan utama dari alokasi dana desa adalah untuk mendukung dan membiayai berbagai aspek penting dalam kehidupan desa.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024, Ini Rinciannya Seluruh Desa

Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi, alokasi dana desa memiliki peran krusial dalam mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kabupaten ini terdiri dari 13 kecamatan, 20 kelurahan, dan 114 desa.

Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berikut rincian dana desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024:

Desa Lubuk Bernai: Rp 1.097.740.000

Desa Lumahan: Rp 1.148.870.000

Desa Margo Rukun: Rp 1.005.137.000

Desa Muara Danau: Rp 1.086.392.000

Desa Parit Pudin: Rp 1.147.951.000

Desa Pematang Lumut: Rp 1.209.663.000

Desa Pembengis: Rp 1.079.915.000

Desa Purwodadi: Rp 1.007.832.000

Kategori :