NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cair lagi, ini rincian dana desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024, lengkap.
Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan khusus untuk desa. Dana ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota.
Tujuan utama dari alokasi dana desa adalah untuk mendukung dan membiayai berbagai aspek penting dalam kehidupan desa.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024, Ini Rinciannya Seluruh Desa
Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi, alokasi dana desa memiliki peran krusial dalam mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kabupaten ini terdiri dari 13 kecamatan, 20 kelurahan, dan 114 desa.
Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Berikut rincian dana desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024:
Desa Lubuk Bernai: Rp 1.097.740.000
Desa Lumahan: Rp 1.148.870.000
Desa Margo Rukun: Rp 1.005.137.000
Desa Muara Danau: Rp 1.086.392.000
Desa Parit Pudin: Rp 1.147.951.000
Desa Pematang Lumut: Rp 1.209.663.000
Desa Pembengis: Rp 1.079.915.000
Desa Purwodadi: Rp 1.007.832.000