Oknum Anggota Polda Ditangkap Anggota Polsek, Diduga Kedapatan Bawa Narkoba. Jenis Sabu

Senin 22-07-2024,13:16 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Aliantoro

REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM- Polres Rejang Lebong mengamankan satu orang personel Polda Bengkulu, anggota Polisi berinisial R-R (21) itu adalah warga Kota Bengkulu.

 

R-R diamankan anggota Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong. Polisi muda itu diamankan diduga karena kedapatan membawa narkotika.

 

Hingga saat ini Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan intensif. 

 

BACA JUGA:Kontraktor Proyek Jembatan Taba Terunjam Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati

 

Dari informasi yang diterima rbtv@disway.id, R-R diamankan bersama satu orang lainnya berinisial I-F (29) juga warga Kota Bengkulu.

 

Keduanya diamankan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Polisi dan satu warga itu diamankan oleh Polsek Sindang Kelingi saat sedang melintas menggunakan sepeda motor. Ketika digeledah, anggota oleh polsek Sindang Kelingi mendapati narkotika jenis sabu yang dibawa R-R dan I-F. 

 

BACA JUGA:Alasan Joe Biden Mundur dari Pilpres Amerika, Trump Beri Respon: Tidak Layak Mencalonkan Diri sebagai Presiden

 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, MSi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi itu. Namun Ia belum mau berkomentar banyak karena dirinya baru saja tiba di Mapolres Rejang Lebong, menjabat sebagai Kapolres. 

Kategori :