Dana Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun 2024, Lengkap untuk Seluruh Desa

Senin 22-07-2024,18:51 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. 

BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Mempawah Tahun 2024, Semua Jalan Desa jadi Mulus

Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:

1.  Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:

- Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes.

- Pengelolaan dan pembinaan Posyandu.

- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

2.  Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, yang diantaranya dapat meliputi:

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa.

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan usaha tani.

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana embung desa.

- Pembangunan energi baru dan terbarukan.

- Pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan.

- Pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala desa.

- Pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Melawi Tahun 2024, Lengkap Semua Desa, Pantau Penggunaannya

Kategori :