NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dana desa di Kabupaten Sinjai tahun 2024, rinci untuk semua desa.
Dana desa adalah alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi pembangunan desa.
Dana desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD).
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun 2024, Lengkap untuk Seluruh Desa
Kabupaten Sinjai, yang terletak di Sulawesi Selatan, Indonesia, terdiri dari 9 kecamatan, 13 kelurahan, dan 67 desa.
Dana Desa di Kabupaten Sinjai Tahun 2024
Berikut rincian dana desa di Kabupaten Sinjai tahun 2024:
Desa Barania: Rp 849.199.000
Desa Boto Lempangan: Rp 964.591.000
Desa Puncak: Rp 921.958.000
Desa Pattalassang: Rp 753.404.000
Desa Panaikang: Rp 728.777.000
BACA JUGA:Cair Lagi, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Gowa Tahun 2024, Lengkap Seluruh Desa
Desa Saukang: Rp 1.017.485.000