KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Momentum peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, Kejari Kepahiang merelease capaian kinerja selama setahun terakhir, mulai seksi tindak pidana umum, seksi perdata dan tata usaha negara hingga seksi tindak pidana khusus.
Dalam pers release media center Kejari Kepahiang, Kepala Kejari Ika Mauliddhina mengatakan selama setahun terakhir pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1,4 milyar lebih dari tindak pidana korupsi dan seksi datun.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold 6 Vs iPhone 15 Pro Max, Intip Harga dan Spesifikasinya
"Dari penyelamatan uang negara meliputi rp.700 juta dari pengembalian perkara KONI serta korupsi realisasi dana bos MAN 2 yang masih menjadi titipan, sedangkan dari seksi datun sebesar Rp. 701 juta yang merupakan penagihan temuan ganti rugi dari OPD di lingkungan pemkab Kepahiang hasil pemeriksaan dari badan pemeriksaan BPK RI," terang Kajari, Selasa (23/7).
BACA JUGA:Kesempatan Kerja di PT Bank Muamalat, Dibuka Lowongan Kerja 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1
Khusus untuk penagihan temuan ganti rugi, kata Kajari, merupakan limpahan dari pemkab melalui surat kuasa khusus atau SKK yang meminta bantuan bidang datun untuk penagihan dan sampai saat ini sudah mencapai Rp. 700 juta lebih.
"Namun masih terus digenjot oleh seksi datun karena masih banyak penagihan yang dilimpahkan kepada kami," tambah Kajari.
BACA JUGA:PT PLN Buka Lowongan Kerja 2024, Ada Banyak Posisi Tersedia, Silakan Daftar!
Selain penyelamatan uang negara tersebut, Kajari mengungkapkan selama setahun terakhir pihaknya juga menyelesaikan 163 perkara tindak pidana umum diantaranya 70 pra penuntutan atau perkara yang masuk ke seksi Pidum, 50 perkara diantaranya dalam proses penuntutan dan 43 perkara diantaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incrhact.
BACA JUGA:Terkait Korupsi Dana Umat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Ditahan Jaksa
"Dan kami pun juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 34 perkara Pidum berupa narkoba serta berbagai barang bukti dari kejahatan tindak pidana umum lainnya," tandasnya.
Nico Relius