NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pekan Imunisasi Nasional Polio diselenggarakan 2 tahap, fungsi vaksin dan jadwal di daerah Sumatera.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah wilayah di Indonesia.
BACA JUGA:70 Ekor HPR di Desa Kota Agung Seluma Divaksinasi Rabies
Diketahui, sebanyak 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.
Dilansir dari laman resmi kemenkes.go.id, sejak 2022 hingga 2024 ini, telah dilaporkan ada sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1.
BACA JUGA:Cegah Rabies, Capaian Vaksinasi Rabies Dinas Pertanian Seluma 1.825 Ekor HPR
Kasus-kasus ini tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. Yudi Pramono menyampaikan, dengan adanya laporan kasus polio serta risiko penularan virus polio yang tinggi, Kemenkes kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua. PIN Polio ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga pada bulan Juli 2024.
BACA JUGA:Vaksin Gratis untuk Bayi, Ini 5 Jenis Vaksin Terbaru yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Dr. Yudi juga menyampaikan jika pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak dengan tujuan untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio.
Selain itu, Dr. Yudi juga menjelaskan, pelaksanaan PIN Polio dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024 kemarin, sementara PIN tahap 2 dilaksanakan pada 23 Juli 2024.
BACA JUGA:5 Jenis Vaksin yang Ditanggung BPJS Kesehatan Program Imunisasi Dasar untuk Bayi
PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sedangkan, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten.
BACA JUGA:Apakah Ada Korban Efek Vaksin Astrazeneca di Indonesia? Begini Penjelasan BPOM