Sosok Hamzah Haz dikenang sebagai figur yang baik dan selalu menekankan pentingnya salat.
"Jangan lupa, jangan tinggal salat itu yang selalu beliau katakan kepada anak-anaknya dan kepada cucunya. Apa pun kesibukannya, apa pun jabatannya, jangan tinggalkan salat," ujar Teuku Hanibal, mengingat pesan almarhum.
BACA JUGA:Inilah 5 Negara yang Melegalkan Poligami, Mulai dari Arab Saudi hingga Kamerun
Perjalanan Sosok Hamzah Haz
Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Bakatnya di bidang organisasi sudah tampak sejak ia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Setelah lulus dari Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) di Pontianak pada tahun 1961, Hamzah sempat menjadi wartawan surat kabar Pontianak, Harian Bebas, dan kemudian menjadi Pemimpin Umum Harian Berita Awau.
Melanjutkan pendidikannya, Hamzah merantau ke Yogyakarta untuk belajar di Akademi Koperasi. Di sana, ia menunjukkan kemampuan berorganisasinya dengan aktif di Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalbar di Yogyakarta dan pernah menjadi ketua organisasi tersebut dari tahun 1962 hingga 1965.
Pada tahun 1965, Hamzah kembali ke Pontianak dan melanjutkan studi di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura, mengambil jurusan ekonomi perusahaan.
Di Pontianak, ia terpilih menjadi ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kalbar dari tahun 1965 sampai 1971. Selain itu, Hamzah juga memimpin Presidium Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Konsulat Pontianak.
BACA JUGA:Geram, Warga Tumpahkan 4 Truk Sampah ke Kantor Bupati dan DPRD Sintang, Ini Penyebabnya
Keaktifannya di bidang organisasi mahasiswa membuatnya diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mewakili Partai Nahdlatul Ulama.
Ketika Partai Nahdlatul Ulama melebur ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 1971 akibat kebijakan fusi dan penyederhanaan partai politik, Hamzah melanjutkan kiprahnya di dunia politik. Ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Kalimantan Barat pada tahun 1971.
Karier politiknya di PPP terus menanjak. Hamzah dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kalimantan Barat hingga tahun 1982.
Ia terus berkecimpung di dunia politik sebagai anggota DPR sampai tahun 1990-an, dan dua kali menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP, yaitu pada periode 1992-1997 dan 1997-1998.
Pasca reformasi 1998 yang menandai berakhirnya pemerintahan Orde Baru, Hamzah diajak masuk ke dalam kabinet oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Hamzah diangkat menjadi Menteri Negara Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Namun, pada 10 Mei 1999, Hamzah mengundurkan diri dari jabatannya untuk mematuhi peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang menteri berkampanye. Saat itu, Hamzah yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP aktif berkampanye menjelang Pemilu 1999.