Dari Mana Ormas Mendapatkan Uang? Ini Aturan Sumber Pendanaannya

Jumat 26-07-2024,11:38 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

- NPWP atas nama perkumpulan

- Surat pernyataan tidak sedang dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara di pengadilan.

BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Ini Pengertian Golden Visa dan 3 Syarat Mendapatkannya

Kepengurusan dan Keanggotaan Ormas

Kepengurusan dalam organisasi masyarakat di setiap tingkatan dipilih secara musyawarah dan mufakat. Adapun kepengurusan tersebut paling sedikit terdiri atas:

- Satu orang ketua

- Satu orang sekretaris

- Satu orang bendahara

Perihal struktur kepengurusan, sistem pergantian, hak dan kewajiban pengurus, wewenang, pembagian tugas, dan hal lainnya diatur dalam AD dan/atau ART ormas.

Namun, penting untuk diketahui bahwa apabila terjadi perubahan kepengurusan, perubahan tersebut wajib diberitahukan kepada kementerian, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya dalam jangka waktu paling lama 30 hari setelah perubahan terjadi.

Kemudian, terkait keanggotaan, Pasal 33 UU 17/2013 menerangkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak menjadi anggota organisasi masyarakat.

Keanggotaan organisasi masyarakat pun bersifat sukarela dan terbuka. Segala aturan mengenai keanggotaan organisasi masyarakat ini diatur dalam AD dan/atau ART.

Ormas merupakan organisasi yang didirikan secara sukarela dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kehadiran ormas sendiri dimaksudkan untuk memenuhi tujuan dan fungsi sebagaimana diterangkan.

Demikian mengenai penjelasan dari mana ormas mendapatkan uang, lengkap dengan tujuan, fungsi dan syarat pendirian. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Kategori :