Berlaku Sampai 31 Agustus 2024, Begini Syarat dan Cara Gadai Bebas Bunga di Pegadaian

Sabtu 27-07-2024,11:08 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

2. Tidak dikenakan bunga atau sewa modal hingga 60 hari.

3. Tersedia untuk gadai jenis aset emas, elektronik, dan kendaraan. 

BACA JUGA:Pegadaian Terima Gadai Handphone, Ini Syarat dan Cara Menghitung Jumlah Uangnya

Syarat Gadai Bebas Bunga

Bagi kamu yang ingin memanfaatkan bebas bunga gadai di Pegadaian, lengkapi dulu persyaratan berikut ini:

1. Hanya berlaku untuk Gadai Reguler dan Gadai Fleksi.

2. Dapat dinikmati oleh nasabah baru maupun nasabah lama yang sudah tidak aktif.

3. Program hanya tersedia untuk 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 1 Kartu Keluarga (KK).

4. Program hanya berlaku di outlet Pegadaian konvensional di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Catat Syarat yang Harus Ada untuk KUR Super Mikro Pegadaian 2024, Begini Tabel Simulasinya

Cara Mengikuti Program Gadai Bebas Bunga

Jika tertarik untuk mendapatkan benefit dari Gadai Bebas Bunga, ajukan gadai dengan memanfaatkan momen spesial ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mengunjungi outlet Pegadaian terdekat.

2. Mengisi Formulir Permohonan Kredit (FPK).

3. Menyerahkan formulir yang sudah terisi dan barang jaminan kepada petugas.

4. Menunggu hasil taksiran dan penawaran Gadai Bebas Bunga dari petugas.

Kategori :