Tunas berkembang ke atas membentuk batang dan daun serta tumbuh ke bawah membentuk akar. Saat memilih benih berkualitas, hal lain yang dapat dilihat yaitu daun pada benih kelapa sawit. Daun pada tunas, atau disebut dengan anak daun, berbentuk lebar, tidak menggulung, dan tidak kusut.
BACA JUGA:Rincian Harga TBS Sawit Riau, Periode 24-30 Juli 2024, Kembali Turun 1,16%
• Tempurung Benih Sawit
Benih kelapa sawit unggul juga memiliki khasnya sendiri. Sebaiknya pilih tempurung yang berwarna hitam pekat tanpa retakan atau kerusakan lainnya. Tempurung yang retak menandakan isinya dalam kondisi yang tidak baik. Tumbuhnya jamur pada tempurung kelapa membuat benih tidak dapat tumbuh dengan optimal.
• Batang Bawah Benih
Pertumbuhan batang bawah merupakan kelanjutan dari perkembangan benih kelapa sawit. Benih kelapa sawit berkualitas memiliki batang bawah berukuran pendek dan gemuk. Seiring berjalannya waktu, kondisi tanaman kelapa sawit akan tetap kokoh.
• Bentuk Benih
Benih kelapa sawit unggul berbentuk lonjong atau bulat tanpa adanya cekungan maupun kecacatan lainnya. Jadi, jangan dipilih apabila bentuknya tidak sempurna, ya.
Tidak hanya ciri fisik benih saja yang perlu dipelajari. Ada banyak hal yang perlu kamu tahu dan masih relevan dengan kelapa sawit unggul. Salah satunya tentang maraknya benih sawit ilegal.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Replanting Kelapa Sawit, 15 Saksi Diperiksa Penyidik Pidsus Kejari Bengkulu Selatan
Tidak menutup kemungkinan masih ditemukan benih kelapa sawit ilegal di Indonesia. Penggunaan bibit sawit ilegal bisa menyebabkan kelapa sawit yang dihasilkan bukan kualitas unggulan. Tenang saja, kamu dapat menghindarinya dengan:
- Menghindari benih dari persilangan kelapa sawit jenis tenera dan dura.
- Tidak ada informasi yang jelas tentang induk pohon kelapa sawit.
- Perkecambahan dilakukan secara alami dan tidak sesuai dengan standar.
- Memperoleh benih kelapa sawit unggul dari tempat yang sudah ditunjuk oleh pemerintah dengan bukti SP2B-KS (Surat Persetujuan penyaluran Benih Kelapa Sawit) yang diterbitkan oleh Ditjen Perkebunan atau Dinas Perkebunan di masing-masing wilayah otonomi daerah. Bisa saja membeli benih kelapa sawit unggul dari penangkar bibit legal yang sudah mempunyai TRUP (Tanda Regristasi Usaha Pembenihan) dan sudah disertifikasi UPTD Pembenihan Tanaman Perkebunan.