ASN Belanja saat Jam Kerja, Gubernur akan Jatuhkan Sanksi

Rabu 12-04-2023,16:53 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan akan menjatuhkan sanksi bagi ASN di luar kantor pada jam kerja.

 

BACA JUGA:Senggol Ida Dayak, Pesulap Merah Langsung Ditantang Ketemu oleh Pria Dayak di Jakarta

Sanksi yang akan dijatuhkan ini masih bersifat sanksi administrasi seperti surat teguran.

 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Pembatasan Angkutan Lebaran, Ini 4 Jenis Kendaraan yang Dilarang

Selain itu, Rabu pagi (12/4) Satpol PP juga kembali melakukan razia ke Mega Mall dan didapati ada dua ASN yang sedang belanja pada jam kerja. 

 

BACA JUGA:Bewok Beristri 94 Orang, Pernah Sehari 3 Kali Nikah, Semalam Gilir 15 Istri

Gubernur meminta para ASN dapat menjaga tanggung jawab dan disiplin dalam bekerja. 

 

BACA JUGA:Punya 94 Istri, Ini 7 ‘Raja’ Poligami di Indonesia, Nomor 6 Targetnya 100

“ASN seharusnya dapat mengemban amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan kepada diri mereka. Bukan dimanfaatkan untuk hal yang merugikan,” ujar Gubernur Rohidin.

 

BACA JUGA:Di Provinsi Ini Gaji Ketua RT Lebih Tinggi Dibanding Gaji ASN

Kategori :