BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan akan menjatuhkan sanksi bagi ASN di luar kantor pada jam kerja.
BACA JUGA:Senggol Ida Dayak, Pesulap Merah Langsung Ditantang Ketemu oleh Pria Dayak di Jakarta
Sanksi yang akan dijatuhkan ini masih bersifat sanksi administrasi seperti surat teguran.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Pembatasan Angkutan Lebaran, Ini 4 Jenis Kendaraan yang Dilarang
Selain itu, Rabu pagi (12/4) Satpol PP juga kembali melakukan razia ke Mega Mall dan didapati ada dua ASN yang sedang belanja pada jam kerja.
BACA JUGA:Bewok Beristri 94 Orang, Pernah Sehari 3 Kali Nikah, Semalam Gilir 15 Istri
Gubernur meminta para ASN dapat menjaga tanggung jawab dan disiplin dalam bekerja.
BACA JUGA:Punya 94 Istri, Ini 7 ‘Raja’ Poligami di Indonesia, Nomor 6 Targetnya 100
“ASN seharusnya dapat mengemban amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan kepada diri mereka. Bukan dimanfaatkan untuk hal yang merugikan,” ujar Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Di Provinsi Ini Gaji Ketua RT Lebih Tinggi Dibanding Gaji ASN