"Semula ada laporan warga ke Satpol PP Sukoharjo bahwa yang bersangkutan ini sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak.
BACA JUGA:Di Tiktok Lagi Ramai Trend
Laporannya, bahkan sang pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya itu," kata Agung.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas gabungan menyusun strategi agar Yuni bersedia keluar dari kamarnya dengan cara baik-baik, mengingat statusnya sebagai mantan Polwan.
"Listrik di tempat kos itu sengaja kami matikan dulu dan benar saja yang bersangkutan ini kan sering membuat konten live, maka saat aliran listriknya padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan," jelasnya.
Selanjutnya, Dinsos Sukoharjo akan berkoordinasi dengan daerah sesuai KTP Yuni untuk penanganan lebih lanjut. "Karena yang bersangkutan ini sesuai KTP merupakan warga Sulawesi Tengah (Sulteng), maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," imbuh Agung.
BACA JUGA:Viral Pemotor Jatuh saat Nyalip Ambulans, Malah Minta Ganti Rugi Segini ke Sopir Bus
Latar Belakang Yuni Utami
Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012, ia pernah mendapatkan kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.
Namun, dalam perjalanan kariernya, Yuni dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner, yaitu desersi selama dua tahun.
Pemecatan tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.
Viral di Media Sosial dan Reaksi Masyarakat
Video yang memperlihatkan Yuni dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin dengan tangan terborgol mendapatkan perhatian luas di media sosial. Banyak netizen yang bersimpati dan merasa prihatin dengan kondisi Yuni.
Beberapa di antaranya mengomentari pentingnya dukungan mental dan sosial bagi Yuni agar bisa pulih dari kondisi yang sedang dialaminya.