BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar gembira buat seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:ASN Belanja saat Jam Kerja, Gubernur akan Jatuhkan Sanksi
Saat ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu mulai memproses pencairan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
BACA JUGA:Senggol Ida Dayak, Pesulap Merah Langsung Ditantang Ketemu oleh Pria Dayak di Jakarta
Tak hanya THR, saat ini BPKD juga memproses pembayaran tunjangan kinerja atau TPP ASN sebesar 50 persen.
“Hari ini kita bayarkan gaji THR sebesar 1 bulan gaji, thr tunjangan kinerja atau TPP 50 persen dari TPP yng diterima setiap bulan,” tambah Rizqi.
BACA JUGA:Di Provinsi Ini Gaji Ketua RT Lebih Tinggi Dibanding Gaji ASN
Total anggaran yang disiapkan adalah Rp 55 miliar untuk THR ASN, kemudian TPP ASN sebesar Rp 10 miliar dan TPP bulan Maret sebesar Rp 20 miliar.
Selain itu, berdasarkan regulasi terbaru tentang THR, dicairkan juga tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau tamsil guru. Dengan total anggaran sebesar Rp 60 miliar.
BACA JUGA:Demi Masyarakat Lebong bisa Nonton TV Kualitas Terbaik, Pemkab Siapkan Lahan untuk Tower
"Dan kebijakan baru PP tentang THR itu untuk guru THR TPG dan tamsil anggaran sebesar Rp 60 miliar juga proses bayar," terang Rizqi.
Rizqi juga mengimbau agar OPD segera mengajukan pencairan agar BPKD bisa memproses pembayarannya.
BACA JUGA:Rabu Pagi Tim dari KPK Datangi Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan
“Tapi juga ini sesuai ajuan dari OPD. Kalau SKPD sudah diajukan akan kita proses pembayaran. Kami imbau agar OPD segera mengajukan," tutup Rizqi.