Rezeki Beruntun ASN Pemprov Bengkulu, Dapat THR Sebulan Gaji, Plus TPP 50 Persen

Rabu 12-04-2023,17:23 WIB
Reporter : Siska Harliana

- Masa bekerja hingga 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp3.571.050

- Masa bekerja di atas 10-20 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp3.866.100

- Masa bekerja di atas 20 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.210.500

BACA JUGA:Berapa Gaji BPD 2023? Ini Daftarnya Juga Hak, Tunjangan dan Kewajiban

b. Pendidikan SMA/sederajat:

- Masa kerja hingga 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.089.750

- Masa kerja di atas 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.884.600

c. Pendidikan D-II/D-III/sederajat:

- Masa kerja hingga 10 tahun usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.573.800

- Masa kerja di atas 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp5.436.900

BACA JUGA:PKH Segera Cair, Segini Jumlah Bantuan PKH Tahap Kedua

e. Pendidikan S2/S3/sederajat:

- Masa kerja hingga 10 tahun, usulan THR 2023 sejumlah Rp6.470.100

- Masa kerja hingga di atas 10 tahun, usulan THR 2023 sejumlah Rp6.964.650

Kategori :