Efek Samping Imunisasi Polio Tetes yang Perlu Diketahui, Apakah Berbahaya?

Minggu 28-07-2024,16:33 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Apabila efek samping yang terjadi pada anak berlanjut, sebaiknya segera ke dokter. PIN Polio 2024 diselenggarakan untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.

Sementara itu, sasaran PIN Polio adalah seluruh anak Indonesia berusia 0 hingga 7 tahun. Pemberian vaksin pada PIN Polio 2024 ini tak memandang status imunisasi sebelumnya.

BACA JUGA:Masuk 50 Besar Ajang ADWI 2024, Ini Obyek Wisata Unggulan Desa Jaboi Kota Sabang

Berdasarkan informasi dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, jenis vaksin yang diberikan pada tahap pertama adalah Novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) dan bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV). Lalu, vaksin yang diberikan untuk PIN Polio 2024 tahan kedua adalah nOPV2.

Vaksin nOPV2 adalah vaksin yang hanya digunakan dalam program imunisasi respons terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tipe 2 dan tak digunakan dalam imunisasi rutin.
Vaksin tersebut telah bersertifikat PreQualified (PQ) dari WHO, serta sudah mendapatkan nomor izin edar dari BPOM.

Sementara, vaksin bOPV merupakan jenis vaksin yang rutin digunakan dalam program imunisasi sejak 2016. Jadi, vaksin ini juga telah memiliki izin edar dari WHO dan BPOM. Baik nOPV2 dan bOPV adalah vaksin yang diproduksi PT Biofarma.

BACA JUGA:Sudah 6 Kali Bantal Canggih Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pengamat Bilang Begini

Jadwal PIN Polio 2024

Pemberian imunisasi secara serentak ini dilakukan setelah ditemukannya 12 kasus kelumpuhan sejak 2022 hingga 2024 akibat virus polio setelah bertahun-tahun Indonesia dinyatakan bebas Polio.

Menurut laporan sehatnegeriku.kemkes.go.id, kasus polio tersebut terjadi di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten. Adapun 11 dari 12 kasus adalah kelumpuhan akibat virus polio tipe 2 dan 1 kasus karena virus polio tipe 1.

PIN polio tahap pertama dilakukan pada 27 Mei 2024, menyasar enam provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Sementara tahap kedua dimulai pada 23 Juli hingga 12 Agustus 2024, menyasar pada 27 provinsi lainnya, yaitu:

- Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- DIY (kecuali Kabupaten Sleman)
- DKI Jakarta
- Banten
- Bali
- Nusa Tenggara Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Kalimantan Barat

BACA JUGA:Viral Mie Instan Diduga Ada Belatung Saat Dimasak, Bikin Geli Warganet! Begini Tanggapan Produsen

- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
- Gorontalo
- Maluku
- Maluku Utara

Pelaksanaan imunisasi polio dapat dijumpai di berbagai pelayanan kesehatan terdekat, seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Pondok Bersalin Desa (Polindes), Pondok Bersalin Desa (Polindes), Puskesmas Pembantu (Pustu), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), klinik swasta, rumah sakit, dan beberapa pos pelayanan imunisasi di bawah koordinasi Dinas Kesehatan setempat.

Selain dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan seperti disebutkan di atas, PIN juga digelar di PAUD, TK, SD, dan MI.

Kategori :