BACA JUGA:Jadi Sorotan dan Kritikan Publik, Apa Alasan Jokowi Boyong Artis dan Influencer?
Tahap 3: Tanaman Menghasilkan (4 – >20 tahun)
Pada tahap terakhir ini, tanaman telah tumbuh sempurna dan siap menghasilkan buah. Karena itu, fokus pemupukan adalah untuk memicu dan meningkatkan produksi buah kelapa sawit.
Kandungan hara yang diperlukan pada tahap ini berbeda dengan tahap sebelumnya, karena kelapa sawit membutuhkan lebih banyak kalium (K) untuk meningkatkan produksi buah.
Jadi, penggunaan pupuk yang direkomendasikan pada tahap ini adalah jenis NPK 13-6-27-4+0,65B atau NPK 13-8-27-4+0,5B, tergantung pada karakteristik tanah tempat tumbuhnya kelapa sawit.
Pupuk ini mengandung unsur kalium (K) yang lebih dominan, serta unsur nitrogen, fosfor, dan magnesium yang tetap diperlukan untuk mendukung pertumbuhan dan produksi buah. Adapun cara pemupukan yang direkomendasikan yaitu:
BACA JUGA:Daftar Artis dan Influencer yang Diajak Jokowi Promosikan IKN, Barisan Para Sultan
1. Untuk tanaman berusia 4-8 tahun, dosis pemupukan sekitar 2-2,5 kg per pohon.
2. Untuk tanaman berusia 9-13 tahun, dosis pemupukan sekitar 3-4 kg per pohon.
3. Untuk tanaman berusia 14-20 tahun, dosis pemupukan sekitar 2-3,5 kg per pohon.
4. Untuk tanaman di atas 20 tahun, dosis pemupukan sekitar 2-3 kg per pohon.
Urutan pemupukan kelapa sawit pada tahap ini dilakukan 2 kali dalam setahun, yaitu pada awal musim hujan (September-Oktober) dan pada akhir musim hujan (Maret-April).
Pemberian pupuk pada awal musim hujan bertujuan untuk memberikan nutrisi yang cukup saat tanaman memasuki masa pertumbuhan aktif dan pembentukan tandan buah.
BACA JUGA:Hewan Sangat Langka dan Dilindungi Masuk Toko Emas, Hebohkan Warga karena Dikira Babi Ngepet
Sedangkan pemupukan pada akhir musim hujan bertujuan untuk memberikan nutrisi yang cukup selama masa pembentukan buah dan perkembangan tandan hingga siap untuk dipanen.
Jadi, cara dan urutan pemupukan yang tepat akan memberikan dampak positif pada keberlanjutan industri kelapa sawit secara keseluruhan, termasuk membantu memastikan kesejahteraan petani.