BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kalah duel, pemuda mabuk aibon ini pulang ke rumah ambil sajam dan tikam korban.
Kasus penganiayaan yang terjadi Sabtu (27/7) sore di Jalan Salak 2 berhasil diungkap Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka.
BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Isi Ramalan Jayabaya tentang Masa Depan Pulau Jawa
Terduga pelaku penganiayaan berinisial NS warga Jalan Salak 2, Kelurahan Dusun besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu berhasil diamankan.
Peristiwa ini bermula saat terduga pelaku NS sedang duduk bersama dengan teman-temannya di lokasi.
Tidak berselan lama, korban bernama Dendi Kurniawan yang tidak lain tetangga pelaku tiba dan terjadi cekcok mulut hingga berujung perkelahian tangan kosong.
BACA JUGA:3 Pembobol Konter HP Ditangkap Resmob Macan Gading, 2 Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Panit Reskrim Polsek Gading Cempaka IPDA Wiyadi mengatakan, menurut keterangan dari korban, terduga pelaku NS melototi korban sembari mengajak berkelahi, sedangkan pelaku sedang dalam pengaruh mabuk lem aibon.
"Dalam perkelahian itu NS kalah, tidak terima kekalahan itulah pelaku pulang mengambil senjata tajam," jelas Panit Reskrim Polsek Gading Cempaka.
BACA JUGA:Mantap! Pengguna Super Apps BRImo Melesat, Transaksi Tembus Rp2.574 Triliun
Selanjutnya, pelaku kembali mendatangi korban di lokasi kejadian perkelahian dan langsung menusuk korban dari belakang sebanyak dua kali tepat mengenai punggung korban.
"Saat pelaku kembali lagi ke lokasi, secara tiba-tiba dirinya langsung menusuk punggung korban sebanyak dua kali," lanjutnya.
Menindak lanjuti peristiwa tersebut Tim Opsnal Macan Cempaka langsung bergerak kel okasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.